Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ...
Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun
antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung
kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran
shadaqah tersebut. Di antara shadaqah yang utama menurut Islam adalah
sebagai berikut:
1. Shadaqah Sirriyah ....
Yaitu shadaqah yang dilakukan
secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat utama karena lebih
medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu wata’ala
telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu
adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan
kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan
Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]:271)
Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang
utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin
secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau
tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat
sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.
Di antara
hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup
aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan
manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa
tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu
apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang
fakir.
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memuji
shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia
termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari
Kiamat. (Thariqul Hijratain)
2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat .....
Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat
ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis
harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam
keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah
dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai
tenggorokan baru kau katakan, “Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian.”
(HR.al-Bukhari dan Muslim)
3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi ....
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah,
“Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al-Baqarah [2]:219)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi.”
Dan dalam riwayat yang lain,
“Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi.”
(Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)
4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal .....
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
“Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak
punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR. Abu
Dawud)
Beliau juga bersabda,
“Satu dirham telah
mengalahkan seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya,” Bagaimana itu
(wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya
mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua
dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat
melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah
dengannya.” (HR. an-Nasai, Shahihul Jami’)
Al-Imam al-Baghawi
rahimahullah berkata, “Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah
dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena
khawatir terhadap fitnah fakir.
Sebab boleh jadi dia akan
menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi
separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya
selalu eksis dalam diri manusia.
Rasululllah shallallahu
‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yang
keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya
keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak
khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain
Abu Bakar.
Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan
kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu
yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi
nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama.
Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan
dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan
Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain)
yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)
5. Menafkahi Anak Istri .....
Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya
maka dia mendapatkan pahala sedekah.” ( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda,
“Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu
dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau
infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu.
Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.”
(HR. Muslim)
6. Bersedekah Kepada Kerabat .....
Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma
yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha’. Ketika turun
ayat,
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang
sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai.”
(QS. 3:92)
Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan
mengatakan bahwa Bairuha’ diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan
sesuai kehendak beliau. R
asulullah shallallahu ‘alihi wasallam
menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah
melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat
dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
“Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika
kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim.” (HR.
Ahmad, an-Nasa’i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:
* Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari
kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau
orang miskin yang sangat fakir.” (QS. Al-Balad [90]:13-16)
* Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
“Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam
permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami’)
7. Bersedekah Kepada Tetangga ....
Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa’ ayat 36, di
antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang
dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan
wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
“Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu.” (HR. Muslim)
8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah ...
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk
keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang
digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada
temannya fi sabilillah Azza wa Jalla.” (HR. Muslim)
9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah ....
Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan
berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. At-Taubah
[9]:41)
Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka
berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah
orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujuraat [49]:15)
Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang
berperang maka dia telah ikut berperang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang
utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak,
sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin.
Ada
pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu
juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.
10. Shadaqah Jariyah .....
Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang
bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam
bersabda,
“Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya
kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak
shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Di antara yang termasuk
proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan
sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara
berkelanjutan oleh masyarakat.
Wallahu’alam bishshawab, ..